-->

Jumat, 07 Oktober 2016

Kurikulum SDN 1 Muer Tahun Pelajaran 2016-2017



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu. Tujuan tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi di daerah.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar nasional pendidikan tersebut yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU No. 20 Thn. 2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 (PP No. 19 Thn. 2005) tentang standar Pendidikan Nasional mengamanatkan kurikulum tingkat satuan pendidikanjenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh BNSP.

B.     Dasar Penyusunan Kurikulum
Dasar penyusunan kurikulum SDN No. 1 Muer Kecamatan Plampang adalah sebagai berikut :
1.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tantang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

C.    Tujuan Pengembangan Kurikulum

Tujuan penyusunan KTSP ini digunakan sebagai acuan satuan pendidikan SD Negeri No. 1 Muer dalam peyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan yang bersangkutan.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan  tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
a)      Belajar beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b)      Belajar untuk memahami dan menghayati;
c)      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain dan
d)     Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
 Kewenangan sekolah dalam menyusun kurikulum memungkinkan sekolah menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah dan kondisi daerah. Dengan demikian, daerah dan atau sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan, pengelolaan pengalaman belajar, cara mengajar dan menilai keberhasilan belajar.

D.    Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP.

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsi-prinsip sebagai berikut :
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentaral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan komptensi peserta didik disesuakan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral erarti pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional meruakan keniscayaan.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan Motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


BAB   II
TUJUAN PENDIDIKAN

A.    TUJUAN PENDIDIKAN DASAR
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B.     VISI SEKOLAH
Visi Sekolah Dasar Negeri No. 1 Muer adalah :
SEKOLAH YANG BERPRESTASI, INDAH, NYAMAN, SEHAT DAN DILANDASI IMAN DAN   TAKWA “
Indikator :
1.      Berprestasi di bidang mata pelajaran
2.      Berprestasi dalam pencapaian dan perolehan nilai UAS
3.      Berprestasi di bidang olahraga
4.      Berprestasi di bidang kesenian
5.      Memiliki lingkungan yang bersih, indah, nyaman dan sehat
6.      Memiliki siwa yang beriman dan bertakwa

C.    MISI SEKOLAH
1.      Meningkatkan semangat siswa dalam prestasi di seluruh mata pelajaran
2.      Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara intensif, terpadu, terarah dengan baik sehingga siswa dapat berkembang secara optimal sesuai dengan prestasi yang dimiliki
3.      Menciptakan siswa yang mempunyai apresiasi dalam bidang olahraga dan kesenian
4.      Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan sekolah untuk mendukung suasana belajar yang kondusif
5.      Meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh komponen di lingkungan sekolah.

D.    TUJUAN SEKOLAH
1.      Pada tahun 2017 kemampuan baca, tulis, hitung kelas 1, 2, dan 3 meningkat sesuai standar
2.      Pada tahun 2017 nilai rata-rata Ujian Sekolah 7,50
3.      Pada tahun 2017 angka mengulang kelas menurun sampai 0%
4.      Pada tahun 2017 memiliki tim olahraga dari cabang : Sepak bola, Atletik, Catur dan melatih menjadi dinamis di tingkat kabupaten
5.      Pada tahun 2017 memiliki tim kesenian daerah : ratib, rabana ode, tarian samawa yang mampu tampil di tingkat kabupaten
6.      Pada tahun 2017 memiliki lingkungan sekolah yang indah, nyaman, sehat dan kondusif
7.      Pada tahun 2017 meningkat pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari


BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran.

Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 sampai dengan kelas VI. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
1.      Kurikulum SD/MI memuat mata pelajaran, Muatan Lokal dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel 2.
2.      Muatan Lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi Muatan Lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
3.      Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru, pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
4.      Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD/MI merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
5.      Pembelajaran pada kelas I, II dan  III dilaksanakan melalui pendekatan Tematik, sedangkan pada kelas IV, V dan VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
6.      Jam pembelajran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan
7.      Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
8.      Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 – 38 minggu.


Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar Negeri No. 1 Muer meliputi :
Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
I
II
III
IV, V, VI
A.    Mata Pelajaran
TEMATIK

1.      Pendidikan Agama
3
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
3.      Bahasa Indonesia
6
4.      Matematika
6
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
6
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
3
7.      Seni Budaya dan Keterampilan
4
8.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
4
B.     Muatan Lokal
1.    Seni budaya daerah Samawa
2.    Sejarah daerah Samawa
3.    Ketrampilan khas daerah

2
C.     Pengembangan Diri
1.      Kepramukaan
2.      Olahraga Prestasi (Sepak Bola Mini, Bola Volly, Atletik, Catur)
3.      Bahasa Inggris


2*)

JUMLAH
26
27
28
32
TOTAL
30
31
32
36








Keterangan :
1.        Alokasi waktu pada tabel diatas telah termasuk penambahan 4 jam pelajaran pada masing-masing kelas.
2.        2*) Ekuivalen 2 jam pelajaran (tidak dihitung )

Adapun rincian penambahan alokasi waktu tersebut adalah sebagai berikut:
1.         Kelas I, II dan III
Terjadi penambahan alokasi waktu pada kelas I, II dan III sebanyak 4 jam perminggu digunakan untuk CALISTUNG.penambahan alokasi waktu 4 jam perminggu dilaksanakan dengan alasan sebagai berikut:
o    Kemampuan siswa kelas I, II dan III pada materi tersebut belum merata sedangkan materi tersebut merupakan dasar untuk mempelajari materi-materi lain.
2.         Kelas IV, V dan VI
Penambahan waktu untuk kelas IV, V dan VI adalah sebagai berikut:
a.         Mata pelajaran Bahasa Indonesia  dan matematika sebanyak 1 jam pelajaran. Alasan ditambahnya jam kedua mata pelajaran tersebut  adalah:
o    Penguasaan bahasa indonesia yang baik merupakan sarana bagi siswa untuk dapat menguasai mata pelajaran yang lain.
o    Matematika merupakan mata pelajaran yang melatih pikiran siswa untuk berfikir kritis dan sistimatis,pelajaran berhitung sangat penting harus dikuasai peserta didik,karna merupakan dasar bagi pemecahan masalah  yang berhubungan dengan pengerjaan hitung dalam kehidupan sehari-hari.
o    Materi kedua mata pelajaran tersebut sangat padat.
o    Kedua mata pelajaran tersebut adalah mata pelajaran yang di UN kan.
b.        IPA sebanyak 2 jam pelajaran
Panambahan alokasi waktu pada mata pelajaran IPA dengan alasan
o    Materi yang harus dikuasai oleh peserta didik selain aspek kognetif juga aspek psikomotor.
o    Mata pelajaran IPA adalah materi yang di UN kan.

Muatan kurikulum SDN No. 1 Muer meliputi 8 mata pelajaran, 3 Muatan Lokal dan 3 Pengembangan diri.

Mata Pelajaran yang terdapat pada struktur kurikulum tersebut di atas dikelompokkan dalam lima kelompok Mata Pelajaran sebagai berikut :
1)      Kelompok Mata Pelajaran Agama dan akhlak Mulia;
2)      Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian;
3)      Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
4)      Kelompok Mata Pelajaran Estetika;
5)      Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, olahraga dan kesehatan.

B.     MUATAN KURIKULUM

Muatan kurikulum meliputi mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri, baban belajar, ketuntasan belajar, kenaikan kelas dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

1.      MATA PELAJARAN
Sesuai dengan struktur kurikulum berdasarkan Permen Diknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, maka mata pelajaran dalam kurikulum ini meliputi:

1.1. Pendidikan Agama Islam
1.1.1.      Tujuan
Pendidikan Agama Islam pada sekolah dasar memiliki tujuan sebagai berikut :
a.       Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
b.      Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
c.       Menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisankehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
d.      Meningkatkan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Peningkatan potensi spiritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengaamalan nila-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spiritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

1.1.2.      Ruang Lingkup
Pendidikan agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Karena itu ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi aspek-aspek Al-Qur’an dan Hadist, akidah, akhlaq, fiqh, tariqh,dan kebudayaan Islam.

1.2. Pendidikan Kewarganegaraan
1.2.1.      Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.       Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
b.      Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
c.       Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
d.      Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan tekhnologi informasi dan komunikasi.
1.2.2.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan meliputi aspek-aspek persatuan dan kesatuan bangsa, norma, hukum dan peraturan, hak asasi manusia, kebutuhan warga Negara, konstitusi Negara, kekuasaan dan politik, pancasila, dan globalisasi.

1.3. Bahasa Indonesia
1.3.1.      Tujuan
Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.       Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis
b.      Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara
c.       Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan
d.      Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial
e.       Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa
f.       Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai hasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia

1.3.2.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.

1.4. Ilmu Pengetahuan Alam
1.4.1.      Tujuan
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.       Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaannya
b.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
c.       Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, tekhnologi, dan masyarakat
d.      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan
e.       Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam
f.       Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan
g.      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.


1.4.2.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dalam kurikulum ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
a.       Mahluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan, dan interaksinya dengan lingkungan serta kesehatan
b.      Benda/materi, sifat-sifat, dan kegunaannya meliputi : cair, padat, dan gas
c.       Energi dan perubahannya meliputi : gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya, dan pesawat sederhana
d.      Bumi dan alam semesta meliputi : tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya

1.5. Matematika
1.1.1.      Tujuan
Mata pelajaran Matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.       Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah
b.      Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika
c.       Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
d.      Mengkomunikasikan gagasan dengan symbol. Tabel. Diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah
e.       Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah

1.1.2.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Matematika dalam kurikulum ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut : (1).   Bilangan,  (2).   Geometri dan pengukuran,             (3).   Pengolahan data.

1.2. Ilmu Pengetahuan Sosial
1.2.1.      Tujuan
Mata pelajaran Matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.       Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
b.      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inquiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
c.       Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
d.      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama, dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.
1.2.2.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Matematika dalam kurikulum ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut : (1).   Manusia, tempat, dan lingkungan,   (2).   Waktu, keberlanjutan, dan perubahan,   (3).   Sistem sosial dan budaya,   (4).   Perilaku ekonomi dan kesejahteraan.

1.3. Seni Budaya dan Keterampilan
1.3.1.      Tujuan
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.       Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan
b.      Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan
c.       Menampilkan kreatifitas melalui seni budaya dan keterampilan
d.      Menampilkan peran serta dalam seni badaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

1.3.2.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Matematika dalam kurikulum ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
                                                 a.      Seni Rupa mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
                                                b.      Seni musik mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
                                                 c.      Seni tari mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari
                                                d.      Seni drama mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari, dan peran
                                                 e.      Keterampilan mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional, dan keterampilan akademik.

1.4.  Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
1.4.1.      Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
a.       Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
b.      Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
c.       Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
d.      Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui intenalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
e.       Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
f.       Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan
g.      Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.

1.4.2.      Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan dalam kurikulum ini meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
a.       Permainan dan olahraga meliputi olahraga tradisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor, non-lokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan bela diri, serta aktivitas lainnya
b.      Aktivitas pengembangan meliputi mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya
c.       Aktivitas senam meliputi ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
d.      Aktivitas ritmik meliputi gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic, serta aktivitas lainnya
e.       Aktivitas air meliputi permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya
f.       Pendidikan luar kelas meliputi piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung
g.      Kesehatan meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.

2.      MUATAN LOKAL

2.1.Latar Belakang
Kabupaten Sumbawa yang memiliki banyak kekayaan baik dalam bidang sosial budaya maupun seni harus dipelihara, dilestarikan, dan dikembangkan sehingga dapat menjadi pewaris bagi generasi mendatang agar mereka tidak menjadi tamu di negeri sendiri. Kekayaan tersebut memiliki nilai-nilai filosofis dan historis yang timbul dalam sejarah perkembangan kabupaten Sumbawa sejak zaman kerajaan sampai dengan masa penjajahan Belanda. Pelestarian nilai-nilai tersebut akan sangat efektif apabila dikembangkan melalui lembaga pendidikan dalam bentuk mata pelajaran muatan lokal
Muatan likal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah yang metrinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi mata pelajaran muatan lokal dalam kurikulum ini meliputi sejarah daerah, seni budaya daerah, dan seni kerajinan khas daerah.

2.2.Tujuan
Muatan lokal yang dikembangkan dalam kurikulum ini bertujuan agar peserta didik dapat :
             a.      Mengenal dan menjadi lebih akrab dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya
            b.      Memiliki bekal kemampuan dan keterampilan serta pengetahuan mengenai daerahnya yang berguna bagi dirinya maupun lingkungan masyarakat pada umumnya
             c.      Memiliki sikap dan perilaku yang selaras dengan nilai-nilai / aturan-aturan yang berlaku di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya setempat dalam rangka menunjang pembangunan nasional.

2.3.Ruang Lingkup
Ruang lingkup muatan lokal meliputi sejarah daerah, seni budaya daerah, dan seni kerajinan khas daerah.

3.      PENGEMBANGAN DIRI
3.1.Pengertian
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui pelayanan konseling dan ekstrakurikuler. Pengembangan diri yang dilakukan melalui pelayanan konseling sebagai upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang berkaitan dengan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan pengembangan karier. Pengembangan diri melalui ekstrakurikuler sebagai upaya pengembangan potensi, bakat, dan minat peserta didik.

3.2.Tujuan
Tujuan pengambangan diri adalah untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam pengembangan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karier, serta kemampuan pemecahan masalah kemandirian.

3.3.Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan kegiatan tidak terprogram.
3.3.1.      Kegiatan Terprogram
Kegiatan terprogram adalah kegiatan yang dilaksanakan secara khusus oleh pendidik dan diikuti oleh peserta didik yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan terprogram meliputi pelayanan konseling dan ekstrakurikuler.

1.      Pelayanan Konseling
Pelayanan konseling yaitu kegiatan pengembangan diri yang berkaitan dengan pengembangan kehidupan pribadi, pengembangan kehidupan sosial, pengembangan kemampuan belajar, dan pengembangan karier.
a.       Pengembangan kehidupan pribadi yaitu kegiatan pelayanan yang membantu peserta didik memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat sesuai dengan kondisi dan karakteristik kepribadian serta kebutuhan dirinya secara realistik.
b.      Pengembangan kehidupan sosial yaitu kegiatan pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai dan mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
c.       Pengembangan kemampuan belajar yaitu kegiatan pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah dan belajar secara mandiri.
d.      Pengembangan karier yaitu kegiatan pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karier.

2.      Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan yang membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi, bakat, dan minat. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari program wajib dan program pilihan.
                                                  a.      Kegiatan Wajib
Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat wajib adalah kegiatan yang harus diikuti oleh semua peserta didik berdasarkan struktur program dan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan oleh sekolah. Kegiatan wajib adalah kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pramuka dan olahraga.
a)      Pramuka yang berguna untuk meningkatkan :
o      Kemampuan berorganisasi
o      Kemampuan sosial dan kemandirian
o      Jiwa sosial dan kepedulian terhadap orang lain
o      Sikap kerja sama,tolong menolong,dan melatih peserta didik untuk berpikir dan menyelsaikan masalah dengan tepat dan cepat
b)      Olahraga prestasi dan olempiade,tujuannya untuk mengembangkan :
o      Jiwa sportifitas pada diri siswa
o      Potensi siswa dalam bidang olahraga dan olempiade secara optimal
o      Mempersiapkan regu olahraga dan kesenian yang siap tampil dan diperhitungkan pada tingkat gugus ,kecamatan,kabupaten.

                                                 b.      Kegiatan Pilihan
Kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat pilihan adalah Bahasa Inggris.
Alokasi waktu program pengembangan diri di Sekolah Dasar Negeri No. 1 Muer :

No.
Pengembangan Diri
Jam Pelajaran
1.
Pramuka
2
2.
Olahraga Prestasi
2

Kegiatan pengembangan diri dilaksanakan di dalam dan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler). Kegiatan ini dibina oleh guru atau mereka yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah. Alokasi waktu di dalam jam Pembelajaran (Intrakurikuler) sebanyak 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 35 menit).

3.3.2.      Kegiatan tidak Terprogram
Kegiatan tidak terprogram adalah kegiatan yang dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan diikuti oleh semua peserta didik. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan dalam bentuk kegiatan rutin, kontan dan keteladanan.
1.      Kegiatan rutin adalah kegiatan yang dilakukan terjadwal seperti upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan secara bersama, pemeliharaan kebersihan lingkungan, dan kesehatan diri.
2.      Kegiatan spontan adalah kegiatan yang tidak terjadwal dalam kejadian khusus. Kegiatan spontan meliputi pembentukan perilaku member salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran) di antara peserta didik.
Kegiatan keteladanan adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti berpakaian dengan rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

4.      PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Beban belajar Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri No. 1 Muer dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan tersebut. Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui penugasan, struktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran berlangsung selama 35 menit.

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik adalah 0% - 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah enam tahun.
Beban belajar  tatap muka SDN No. 1 Muer :
Kelas
Satu Jam Pembelajaran tatap muka/menit
Jumlah jam pembelajaran perminggu
Minggu efektif pertahun ajaran
Waktu pembelajaran /jam pertahun
Jam Per tahun @60 Menit
I
35
30
37
1110
648
38850
II
35
31
37
1147
669
40145
III
35
32
37
1184
691
41440
IV
35
36
37
1332
777
46620
V
35
36
37
1332
777
46620
VI
35
36
37
1332
777
46620
5.      KETUNTASAN BELAJAR
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) yaitu batas minimal pencapaian kompetensi pada setiap aspek penilaian mata pelajaran yang harus dicapai oleh siswa ditentukan melalui analisis :
  1. Siswa memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan, dan keterampila melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  2. Siswa  kereatif , terampil, dalam  bekerja untuk dapat mengembangkan diri secara terus-menerus
  3. Semua masyarakat sekolah menciptakan suasana yang ramah dan kondusif
  4. Di setiap kelas tersedia fasilitas pembelajaran yang memadai.
  5. Melaksanakan pengembangan diri siswa secara maksimal melalui  kegiatan   ekstrakulikuler sesuai dehgan bakat yang dimiliki.
o    Tingkat kerumitan (kompleksitas)
o    Tingkat kemampuan rata-rata siswa
o    Tingkat kemampuan sumber daya dukung sekolah

Dengan persentase 75% (disesuaikan) standar ketuntasan belajar minimal (SKBM) Sekolah Dasar Negeri No. 1 Muer Kecamatan Plampang adalah sebagai berikut :


Komponen
KKM Kelas
KKM Sekolah
I
II
III
IV
V
VI
A.    Mata Pelajaran







1.      Pendidikan Agama
75
75
75
75
75
75
75
2.      Pendidikan Kewarganegaraan
75
75
75
75
75
75
75
3.      Bahasa Indonesia
75
75
75
75
75
75
75
4.      Matematika
75
75
75
75
75
75
75
5.      Ilmu Pengetahuan Alam
75
75
75
75
75
75
75
6.      Ilmu Pengetahuan Sosial
75
75
75
75
75
75
75
7.      Seni Budaya dan Keterampilan
75
75
75
75
75
75
75
8.      Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
75
75
75
75
75
75
75
B.     Muatan Lokal
75
75
75
75
75
75
75
Rata - Rata
75
75
75
75
75
75
75
C.     Pengembangan Diri
B
B
B
B
B
B
B


6.      KENAIKAN KELAS
a.      Penentuan Kenaikan Kelas
1)      Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
2)      Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
3)      Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), sikap/prilaku/budi pekerti dan kehadiran siswa.

4)      Siswa yang dinyatakan naik kelas atau tidak naik kelas, rapornya ditulis naik atau tidak naik ke kelas ….
5)      Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.

b.      Kriteria Kenaikan Kelas
1)      Siswa dinyatakan naik kelas bila paling banyak nilai kurang pada 3 (tiga) mata pelajaran. Batas lulus adalah sesuai dengan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) masing-masing mata pelajaran.
2)      Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai raport semester II
3)      Siswa dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama apabila siswa tersebut belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada lebih dari 4 (empat) mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran.
4)      Ketidakhadiran maksimal 10%
5)      Kepribadian minimum baik.
6)      Kegiatan pengembangan diri minimal cukup.

7.      KELULUSAN
a.      Dasar Hukum
Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 72 ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :
1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2.      Memperoleh minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran;
3.      Lulus ujian sekolah/madrasah untuk setiap kelompok mata pelajaran dan;

b.      Lulus Ujian Nasional.
a.      Penentuan Kelulusan
1.      Penentuan siswa yang lulus dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor, nilai ujian sekolah, sikap/prilaku/budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi kriteria kelulusan;
2.      Siswa yang dinyatakan lulus diberi ijazah dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI;
3.      Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas terakhir.
b.      Kriteria kelulusan
1.      Memiliki nilai rapor kelas I s/d VI;
2.      Telah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan memiliki nilai untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan minimal sama dengan nilai kelulusan yang ditetapkan oleh sekolah;
3.      Telah mengikuti ujian sekolah baik tulis maupun praktek, serta memiliki nilai minimal sama dengan nilai standar kelulusan yang ditetapkan sekolah.

Lulus Ujian Sekolah 3 Mata pelajaran dan Ujian Sekolah 6 Mata pelajaran dengan  standar kelulusan yang ditentukan oleh sekolah.  Standar kelulusan ujian sekolah tercantum dalam daftar standar kelulusan di bawah ini.


TABEL
STANDAR KELULUSAN SDN NO. 1 MUER
TAHUN PELAJARAN 2016 / 2017
NO.
MATA PELAJARAN
KRITERIA KEULUSAN
NILAI
MINIMAL
NILAI
 RATA-RATA
1
Bahasa Indonesia
5.25
4.92
2
Matematika
4.25
3
Ilmu Pengetahuan Alam
5.25
1
Pendidikan Kewarganegaraan
7.50
7.50
2
Pendidikan Agama
7.50
3
Ilmu Pengetahuan Sosial
7.50
4
Seni Budaya dan Keterampilan
7.50
5
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
7.50
6
Muatan Lokal
7.50



8.      PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP
Pendidikan kecakapan hidup di SDN No. 1 Muer adalah membuat spanduk.

Program Pembelajaran Membuat Spanduk SDN No. 1 Muer
KELAS
MATERI
I
1.      Mengidentifikasi kegunaan spanduk
2.      Pengenalan bahan-bahan membuat spanduk
II
1.      Pengenalan alat-alat membuat spanduk
2.      Mempraktekkan cara menggunakan bahan dan alat membuat spanduk
III
1.      Mempraktekkan cara melipat kertas
2.      Mempraktekkan caran menggunting kertas untuk membuat beberapa huruf
IV
1.      Mempraktekkan cara menggunting kertas untuk membuat huruf sesuai kalimat yang dibutuhkan
V
1.      Membuat huruf dari kertas sesuai tema spanduk
2.      Mempraktekkan cara mengatur kalimat pada kain spanduk
VI
1.      Membuat spanduk
2.      Memasang spanduk

9.      PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL
Keterampilan lokal dan global di SDN No. 1 Muer adalah membuat kerajinan dari bambu.

Program Keterampilan Lokal dan Global SDN No. 1 Muer
KELAS
MATERI
I
1.      Mengenal macam-macam bambu
2.      Mengenal bagian-bagian bambu dan manfaatnya
II
1.      Mengenal alat-alat untuk membuat kerajinan dari bambu
2.      Mengenal cara penggunaan alat-alat untuk membuat kerajinan dari bambu
III
1.      Memotong dan membelah bambu
2.      Menghaluskan bambu
IV
1.      Memotong dan membelah bambu
2.      Menghaluskan bambu
3.      Mengamplas bambu
V
1.      Membentuk bambu menjadi benda seperti pot bunga dan asbak
2.      Mendempul bambu
3.      Mengamplas bambu
4.      Memplitur dengan bahan jadi
VI
1.      Membentuk bambu menjadi benda seperti pot bunga, asbak dan bak sampah.
2.      Mendempul bambu
3.      Mengamplas bambu
4.      Memplitur / mengecat dengan bahan jadi
5.      Pemanfaatan hasil karya



BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
A.    Permulaan Tahun Pelajaran 
Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran. Dalam hal ini permulaan tahun pelajaran yang digunakan pada SDN Negeri No. 1 Muer sudah sesuai dengan kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa tahun 2016 adalah dimulai tanggal 18 Juli 2016 dan berakhir 17 Juni 2017.

B.     Minggu Efektif Belajar
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Untuk mendapatkan data lebih rinci tentang minggu efektif belajar dilakukan analisa hari belajar efektif berdasarkan kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa, sebagai berikut :



ANALISA HARI BELAJAR EFEKTIF SD NEGERI NO. 1 MUER
SEMESTER I TAHUN PELAJARAN 2016/2017
BULAN
H  A  R  I
Minggu Efektif


KEGIATAN


Senin


Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Jumlah

JULI
2
2
2
2
2
2
12
2
·       18 Juli 2016 awal masuk sekolah dan masa orientasi peserta didik baru
·       21 Juli 2016 hari pertama hari belajar efektif untuk semua kelas

AGUSTUS
5
5
4
4
4
4
26
4


SEPTEMBER
3
3
3
5
5
4
24
4
·       26 s.d. 1 Oktober 2016 Ulangan Tengah semester ganjil

OKTOBER
4
4
4
4
4
5
25
4
·       1 Oktober 2016 ulangan tengah semester ganjil

NOPEMBER
4
5
5
4
4
4
26
4


DESEMBER
1
2
2
3
3
3
14
2
·       5 s.d. 10 Desember  2016 Ulangan umum semester ganjil
·       15 Desember 2016 rapat penulisan raport semester ganjil
·       17 Desember 2016 Pembagian raport semester ganjil
JUMLAH
19
21
20
21
22
22
127
20




ANALISA HARI BELAJAR EFEKTIF SDN NEGERI NO. 1 MUER
SEMESTER II TAHUN PELAJARAN 2016/2017

BULAN
H A R I
Minggu Efektif
KEGIATAN
Senin
Selasa
R a b u
Kamis
Jumat
Sabtu
Jumlah
JANUARI
5
5
4
4
4
3
25
4
·       2 Januari 2017 Hari pertama masuk sekolah semester genap
FEBRUARI
4
4
4
4
4
4
24
4

MARET
4
3
5
5
5
4
26
4
·       13 s.d. 18 Maret 2017 Ulangan Tengah semester genap
APRIL
3
4
4
4
3
5
23
4

M E I
4
5
5
3
4
4
25
4
·       15 s.d 17 Mei 2017 Perkiraan ujian sekolah /Madrasah SD/MI
JUNI
2
2
2
3
3
3
15
2
·       5 s.d. 10 Juni 2017 Ulangan umum semester genap
·       12 s.d. 14 Juni 2017 kegiatan layanan remedial/pengayaan semester genap
·       15 Juni 2017 Rapat kenaikan kelas (penulisan raport semester genap)
·       17 Juni 2017 pembagian raport semester genap
JUMLAH
22
23
24
23
23
23
138
22


Berdasarkan hasil analisa hari belajar efektif sebagaimana tersebut dalam tabel  diatas, maka jumlah minggu efektif belajar pada SD Negeri No. 1 Muer tahun pelajaran 2016/2017 adalah sebanyak 42 ( empat puluh  dua minggu ).


C.    Waktu Pembelajaran Efektif

Waktu Pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal. Rincian jumlah pembelajaran efektif pada SD Negeri No. 1 Muer tahun pelajaran 2016/2017 sebagaimana tercantum pada table berikut :

JUMLAH JAM PEMBELAJARAN EFEKTIF
SD NEGERI NO. 1 MUER
TAHUN PELAJARAN 2016/2017

NO
BULAN
K E L A S
JUMLAH
I
II
III
IV
V
VI
1
JULI
360
372
384
432
432
432
2.412
2
AGUSTUS
780
806
832
936
936
936
5.226
3
SEPTEMBER
720
744
768
864
864
864
4.824
4
OKTOBER
750
775
800
900
900
900
5.025
5
NOPEMBER
780
806
832
936
936
936
5.226
6
DESEMBER
420
434
448
504
504
504
2.814
7
JANUARI
750
775
800
900
900
900
5.025
8
FEBRUARI
720
744
768
864
864
864
4.824
9
MARET
780
806
832
936
936
936
5.226
10
APRIL
690
713
736
828
828
828
4.623
11
MEI
750
775
800
900
900
900
5.025
12
JUNI
450
465
480
540
540
540
3.015
WAKTU PEMBEL. 1 THN
7.950
8.215
8.480
9.450
9.450
9.450
53.265






D.    Waktu Libur
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan perbelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pembelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Adapun rincian tentang waktu libur pada SDN Negeri No. 1 Muer tahun pelajaran 2016/2017 tercantum dalam kalender pendidikan sebagai berikut :


URAIAN KALENDER PENDIDIKAN
TAHUN PELAJARAN 2016/2017

SEMESTER
TANGGAL/BULAN/TAHUN
URAIAN KEGIATAN
GANJIL
1 s.d. 2 Juli 2016
Libur Akhir Semester Genap TP 2015/2016
4 s.d 16 Juli 2016
Libur Khusus Keagamaan sekitar Idul Fitri 1437 H
18 s.d 20 Juli 2016
Masa orientasi peserta didik baru
21 Juli 2016
Hari pertama hari belajar efektif untuk semua kelas
17 Agustus 2016
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12 September 2016
Libur umum hari raya Idul Adha 1437 H
13 September 2016
Libur khusus keagamaan hari raya Idul Adha 1437 H
26 Sept  s.d. 1 Okt 2016
Ulangan Tengah Semester ganjil TP 2016/2017
2 Oktober 2016
Libur umum tahun baru Hijriah 1438 H
5 s.d 10 Desember 2016
Ulangan umum semester ganjil TP 2016/2017
12 Desember 2016
Libur umum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
15 Desember 2016
Rapat penulisan raport semester ganjil
17 Desember 2016
Pembagian raport semester ganjil
25 Desember 2016
Libur umum hari Raya Natal
19 s.d 31 Desember 2016
Libur semester ganjil









SEMESTER
TANGGAL/BULAN/TAHUN
URAIAN KEGIATAN
GENAP
1 Januari 2017
Libur umum tahun baru Masehi 2017
2 Januari 2017
Hari pertama masuk sekolah Semester genap
28 Januari 2017
Libur umum Tahun Baru Imlek 2568 Kongzii
13 s.d. 18 Maret 2017
Ulangan Tengah Semester Genap
28 Maret 2017
Libur umum Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
14 April 2017
Libur umum peringatan Wafat Isa Almasih
24 April 2017
Libur umum peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
1 Mei 2017
Libur umum hari buruh internasional
11 Mei 2017
Libur umum hari raya waisak 2561
25 Mei 2017
Libur umum kenaikan Isa Al Masih
15 s.d. 17 Mei 2017
Perkiraan ujian sekolah Tiga Mapel SD
18 s.d. 20 Mei 2017
Perkiraan Ujian Sekolah SD 6 Mapel
26 s.d. 27 Mei 2017
Libur khusus keagamaan awal ramadhan 1438 H
5 s.d. 10 Juni 2017
Ulangan umum semester genap
12 s.d 14 Juni 2017
Kegiatan layanan remedial/pengayaan semester genap
15 Juni 2017
Rapat kenaikan kelas (penulisan raport semester genap)
17 Juni 2017
Pembagian raport semester genap
19 Juni s.d. 1 Juli 2017
Libur Ramadhan dan sekitar Idul Fitri 1438 H
25 s.d. 26 Juni 2017
Libur umum Hari raya Idul Fitri 1438 H
3 s.d. 15 Juli 2017
Libur semester genap TP 2016/2017 dan proses PPDB 2017/2018
15 Juli 2017
Persiapan Tahun Pel. 2017/2018 (Pra MOPD dan pembagian kelas)
BAB V
P E N U T U P

Keberhasilan pelaksanaan kurikulum mencapai tujuan yang diharapkan pada setiap satuan pendidikan sangat bergantung sepenuhnya kepada kemampuan komponen sekolah dalam mengimplementasikan isi kurikulum  di dalam praktik pembelajaran. Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah disusun dengan mempertimbangkan potensi daerah, potensi sekolah, dan potensi peserta didik harus dapat dikembangkan dan dioperasionalisasikan pada kegiatan pembelajaran dalam rangka mengembangkan potensi-potensi tersebut sehingga fungsi kurikulum untuk mengembangkan sumber daya pembangunan pada suatu satuan pendidikan dapat memberikan manfaat secara signifikan.Karena itu guru dan kepala sekolah pada tingkat satuan pendidikan harus menjadikan kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai acuan formal dalam mengembangkan instrumen pelaksanaan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam bidang pembelajaran.

Kemampuan guru mengimplementasikan isi kurikulum dalam pelaksanaan tugasnya akan tercermin pada kemampuan guru merencanakan proses pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran. Kemampuan kepala sekolah akan tercermin pada kemampuan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas-tugas manajerial dan supervisi pembelajaran. Kemampuan-kemampuan tersebut harus dapat dibina dan dikembangkan secara berjenjang searah dengan tujuan yang ingin dicapai oleh kurikulum pada satuan pendidikan sehingga isi kurikulum akan menjadi bermakna sebagai sumber pengembangan potensi daerah, potensi sekolah, dan potensi peserta didik dalam rangka mengembangkan sumber daya pembangunan bagi suatu daerah atau wilayah dimana kurikulum tingkat satuan pendidikan itu dilaksanakan.

Evaluasi pelaksanaan kurikulum juga merupakan komponen penting dalam rangka implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan. Evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat dilakukan dengan cara mengukur tingkat keberhasilan guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan indikator keberhasilan pencapaian prestasi belajar peserta didik maupun prestasi sekolah yang lainnya. Evaluasi kurikulum harus dilakukan secara komprehensip terhadap seluruh komponen-komponen integral yang dianggap berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan kurikulum. Komponen-komponen tersebut antara lain kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan lainnya di sekolah, siswa, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, keuangan, manajemen sekolah, peran serta orang tua dan masyarakat. Hasil evaluasi dapat dimanfaatkan oleh pihak sekolah sebagai bahan masukan dalam rangka penyempurnaan dan pengembangan kurikulum pada tahun-tahun berikutnya.

Sangat disadari bahwa kesungguhan, komitmen, kerja keras, dan kerjasama dari para guru, kepala sekolah, dan warga sekolah secara keseluruhan merupakan katalisator bagi terlaksananya kurikulum tingkat satuan pendidikan dengan baik.Karena itu hal tersebut perlu dikembangkan dari hari ke hari secara sungguh-sungguh sehingga tujuan pendidikan yang diharapkan dapat diwujudkan secara nyata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar